1.2 pendidikan pemantapan dan pembaretan
1.3 foto penyematan pembukaan pendidikan pemantapan dan pembaretan
1.4 foto bareng dengan jajaran petinggi polsuska dan kopasus
Kepolisian khusus disebut juga dengan Polsus adalah Instansi dan /atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa undang-undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing. Kewenangan polsus diatur oleh Undang-Undang no. 23 tahun 2007.
Polsuska merupakan mitra dari polri yang mana mengemban fungsi kepolisian khusus di lingkungan PT KAI (Persero). Terkait dengan hal tersebut polsuska disini bersifat preventif belum sampai tahap pengusutan ke pengadilan jika terjadi kriminal berat karena itu sudah bagian dari fungsi polri. Perlu pembaca ketahui polsuska bukanlah security atau satpam. Polsuska juga bukan polri karena dalam hal ini yang membedakan adalah status kepegawaian dan perbedaan kewenangan. Polsuska adalah pegawai organik PT KAI (persero) yang direkrut sesuai dengan prosedur sistem perekrutan Polsuska PT. KAI (persero). Menjadi polsuska juga harus melewati tahapan Diktuk polsuska di SPN sama halnya seperti polri, setelah itu polsuska wajib menjalani penempuhan pendidikan pemantapan dan pembaretan ORP (Orange Railways Police). Penempuhan pemantapan dan pembaretan tersebut di lakukan di Sekatul semarang, di markas marinir cilandak dan di Pusdiklatpassus Kopassus batujajar (Bandung barat). Tergantung masing masing tahun mau diselenggarakan di mana. hal itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan mental polsuska agar bisa mengahadapi berbagai bentuk penyimpangan di perkereta apian.
Dilingkungan PT KAI (persero) Terdapat beberapa lapis personil pengamanan yaitu pertama Babin polsus yang berasal dari polri yang di pimpin Pabin polsus berfungsi sebagai koordinator antara polri setempat dengan polsuska, kedua polsuska berfungsi mengawal kereta baik ekonomi, bisnis atau eksekutif , pengamanan aset aset PT KAI (persero), dan memberikan pelayanan terhadap pengguna jasa kereta api, ketiga yaitu satpam/security berfungsi untuk menjaga pintu masuk atau pintu keluar stasiun. sedangkan di stasiun kecil selain menjaga pintu bertugas juga untuk membantu boarding pass.
Seragam dan atribut polsuska yaitu PDL Hitam dan PDH atas berwarna biru langit, bawah berwarna coklat. sebelumnya seragam polsuska berwarna coklat kehijau hijauan namun pada tahun 2014 kemarin seragam polsuska berganti menjadi hitam gelap khususnya PDL, sama seperti brimob namun atribut serta wingnya berbeda. Adapun baret yang dipakai yaitu berwarna orange, hampir mirip dengan baret paskas AU namun lebih terang sedikit. Warna orange dipilih karena melambangkan bentuk pelayanan publik khususnya di ruang lingkup PT KAI (persero). jadi pembaca bisa lebih kritis terhadap polsuska dengan instansi lain baik itu TNI/POLRI.
Keanggotan polsuska terdiri dari polsuska umum dan polsuska dari TNI . Polsuska umum memiliki 3 angkatan yakni
- angkatan 1 tahun 2010 dibuka dari umum
- angkatan 2 dibuka tahun 2011 dibuka dari umum ( sebagian diambil dari Panpus/Panda rekrutmen TNI AD yang memenuhi syarat menjadi polsuska)
- angkatan 3 dibuka dari umum, Internal dan pantukhiran TNI AL dalam hal ini yang dimaksud internal yakni pekerja kontrak yang belum diangkat menjadi pegawai organik PT KAI sehingga diberi kesempatan masuk polsuska namun itu juga yang memenuhi syarat. Sedangkan yang dari pantukhiran TNI AL adalah sebagian pendaftar yang belum berkesempatan masuk TNI AL.
Informasi rekrutmen polsuska umum bisa dilihat di www.rekrut.kereta-api.co.id. dan untuk informasi rekrutmen polsuska TNI biasanya menunggu surat edaran dari PT KAI (persero) ke masing-masing KODAM.